Kumpulan Berita
Masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana di wilayah Aceh saat ini memasuki tahap akhir dan akan selesai pada 30 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah telah menyelesaikan dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di daerah terdampak bencana.
Di Provinsi Sumatera Barat, penanganan dilakukan di 10 wilayah, yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam
Tito menegaskan percepatan pemulihan permanen membutuhkan gerak bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan pascabencana di Sumatera untuk 10 daerah terdampak. Penyaluran bantuan akan dilakukan pada pekan ini.
Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA mengatakan, pihaknya terus mengawal percepatan pemulihan di berbagai daerah Aceh.
Lebih lanjut Safrizal menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana.
Pemulihan ekonomi penyintas dan mitigasi risiko bencana lanjutan menjadi prioritas pada fase transisi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.