Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Kenaikan ini merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
Pelaksanaan program-program prioritas serta memperkokoh peran Bank Indonesia (BI)
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,25 persen.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19??"20 Mei 2026.
Peluang pemangkasan suku bunga acuan (BI Rate) semakin menipis akibat ketidakpastian global
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen.