Kumpulan Berita
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait asal-usul bahan yang digunakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) untuk merakit bom yang diledakkan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi belum meminta keterangan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Alasannya, karena faktor kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyebutkan polisi akan segera memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH), F, terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kebebasan bagi siswa SMA Negeri 72 Jakarta untuk memilih metode pembelajaran secara daring maupun tatap muka, menyusul peristiwa ledakan yang terjadi di sekolah tersebut.
Polisi telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa 11 November 2025.
Ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat 7 November 2025. Puluhan orang didominasi siswa menjadi korban dan satu orang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengalami luka akibat bom rakitan sendiri.
Polisi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.