Kumpulan Berita
COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa masyarakat perlu khawatir terkait isu utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lewat aturan ini, Kementerian BUMN resmi bertransformasi menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko sudah tidak lagi bertugas di Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Selain itu, Arya Sinulingga disebut-sebut akan menjabat sebagai Kepala BP BUMN setelah RUU BUMN disahkan.
RUU BUMN disahkan menjadi UU, membentuk Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) dan melarang menteri rangkap jabatan. UU ini juga mengatur dividen saham seri A, kesetaraan gender, dan perpajakan BUMN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).
Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) diberi kewenangan untuk menyetujui atau menolak rencana kerja yang diajukan oleh BPI Danantara.