Kumpulan Berita
Saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media, ia memilih bungkam dan terus berjalan meninggalkan kantor KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Penambahan masa penahanan kedua ini diperpanjang selama 30 hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Dia mengklaim, saat penangkapan, tidak ada transaksi.
Diketahui, suami Fadia merupakan Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan anggota DPR RI sekaligus pendiri perusahaan PT. Raja Nusantara Berjaya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak mengetahui urusan birokrasi.
Dalam LHKPN-nya, Fadia memiliki harta senilai Rp85,6 miliar.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan 2023-2026 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).