Kumpulan Berita
Dalam LHKPN-nya, Fadia memiliki harta senilai Rp85,6 miliar.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan 2023-2026 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).
Ini Pendidikan Fadia A. Rafiq, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadhan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang Rp24 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), bisa digunakan untuk membangun 400 rumah di daerah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Mulai dari barang bukti elektronik hingga lima unit mobil.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial daripada birokrasi.
Harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan. Total harta kekayaan Fadia Rafiq mencapai Rp85.623.500.000 atau Rp85,6 miliar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.