Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati, Sudewo. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.
Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019??"2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat berisi jawaban atas tuntutan warga Kabupaten Pati yang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih. Setelah menerima surat tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Setelah melakukan pemeriksaan, Sudewo langsung dijemput mobil Toyota Alphard berwarna putih. Mobil itu menunggu persis di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini kata dia juga sudah ada panitia khusus (Pansus) hak angket di DPRD sebagai tindaklanjut merespons desakan warga.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menegaskan, kepala daerah bisa dimakzulkan apabila terbukti melanggar sumpah dan janji jabatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk mendalami aksi pembakaran mobil dinas Kepolisian tersebut.
Partai Gerindra juga sebelumnya sudah memberikan teguran dan meminta Bupati Pati untuk meminta maaf kepada publik terkait pernyataan yang telah menjadi polemik.