Kumpulan Berita
Saat ini kata dia juga sudah ada panitia khusus (Pansus) hak angket di DPRD sebagai tindaklanjut merespons desakan warga.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menegaskan, kepala daerah bisa dimakzulkan apabila terbukti melanggar sumpah dan janji jabatan.
Dia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang lain agar dapat mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat.
Partai Gerindra juga sebelumnya sudah memberikan teguran dan meminta Bupati Pati untuk meminta maaf kepada publik terkait pernyataan yang telah menjadi polemik.
Komisi Antirasuah saat ini membuka peluang untuk memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Aksi unjuk rasa besar-besaran pecah di depan Kantor Bupati Pati. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, menuntut pertanggungjawaban Bupati Pati, Sadewo.
Polisi juga sempat menembakkan gas air mata dan water cannon kepada massa aksi unjuk rasa demo Bupati Pati.
Demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo untuk mundur sempat berujung chaos. Namun, ribuan pedemo tetap bertahan di dekat Kantor Pemkab Pati, Jawa Tengah.