Kumpulan Berita
Berikut Profil dan Pendidikan Nadiem Makarim yang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook memasuki babak baru yang diwarnai perdebatan substansi hingga dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada Selasa 12 Mei 2026.
Direktur PT Dell Indonesia Alexander Vidi Firdaus, menyatakan tidak tahu menahu perihal pihaknya diperkaya Rp112 miliar sebagaimana termuat dalam surat dakwaan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dalam sidang lanjutan kali ini, ada 10 orang saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengaku menerima uang sebesar USD 7.000 terkait pengadaan Chromebook.
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini, Senin (12/1/2026) dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Bantuan laptop berbasis Chromebook dari pemerintah ke sekolah dasar dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Keterbatasan sistem dan ketergantungan pada akun belajar membuat Chromebook jarang digunakan dalam pembelajaran sehari-hari.