Kumpulan Berita
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook memasuki babak baru yang diwarnai perdebatan substansi hingga dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada Selasa 12 Mei 2026.
Mantan Direktur SMP di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Mulyatsyah, mengaku sempat marah dan menangis saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Dalam sidang lanjutan kali ini, ada 10 orang saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengaku menerima uang sebesar USD 7.000 terkait pengadaan Chromebook.
Pengadaan laptop chromebook tengah berperkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Salah satu terdakwanya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Bantuan laptop berbasis Chromebook dari pemerintah ke sekolah dasar dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Keterbatasan sistem dan ketergantungan pada akun belajar membuat Chromebook jarang digunakan dalam pembelajaran sehari-hari.
Saat itu, Agustina Wilujeng yang masih merupakan anggota Komisi X DPR RI menemui Nadiem Makarim.