Kumpulan Berita
Kejari Jakarta Pusat mendakwa dua pengunjuk rasa, Neo Soa Rezeki alias Neo dan Muhammad Azril, atas aksi perusakan mobil pegawai Kemendagri serta pembakaran satu unit sepeda motor saat demonstrasi di kawasan Senayan Park, 30 Agustus 2025.
Sebanyak 21 pelaku aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 didakwa telah melakukan tindak pidana berupa pelemparan bom molotov ke arah Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Dua pegawai jasa ekspedisi didakwa merusak fasilitas umum (fasum) dan melakukan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus 2025. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Mantan Kabareskrim ini menuturkan, meski kerusuhan pada saat itu terjadi cukup masif, pihaknya dapat mengendalikan situasi.
Polri didesak segera mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi 28??"31 Agustus 2025. Desakan ini disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, yang menilai aksi tersebut terorganisir dan bukan peristiwa spontan.
Roby juga mengungkap alasan dua kerangka manusia itu baru ditemukan dua bulan pascademo berujung kericuhan Agustus 2025 silam
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025 itu, polisi menetapkan empat orang tersangka.
Empat aktivis yang ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan. Mereka hendak melawan keabsahan penetapan tersangka dalam kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025 silam.