Kumpulan Berita
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia pasrah menjalani proses hukum, sementara kuasa hukum optimis pembelaan akan meringankan hukuman karena statusnya sebagai pengguna.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara oleh JPU atas kasus narkoba yang menjeratnya. Jaksa menilai perbuatannya tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Fariz RM menyerahkan proses hukum ke pengacaranya.
Musisi Fariz RM jalani sidang tuntutan kasus narkoba setelah dua kali ditunda. Berharap sidang berjalan lancar, Fariz terancam hukuman berat atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Oneng Diana Riyadini, istri Fariz RM, terlihat hadir mendampingi suaminya dalam sidang lanjutan.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa penundaan ini lantran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutannya hari ini.
Saat ditanya persiapan menjelang sidang tuntutannya hari ini, pelantun Sakura itu mengaku siap menghadapinya.
Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangkan saksi ahli yakni mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Fariz RM kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya