Kumpulan Berita
Menurutnya, dalam kasus dugaan TPPU, pihaknya tidak berhenti hanya pada bantahan saja, tapi melihat lebih jauh terkait bukti-bukti lain atau keterangan pihak lain yang dikutip dalam sidang praperadilan kemarin.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, diperiksa penyidik Tim 9 Kejagung. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie dicecar sekitar 50 pertanyaan.
Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pihak dari perbankan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan tersebut berfokus pada penelusuran transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, ada enam saksi lainnya yang turut diperiksa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut berbagai perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Korps Adhiyaksa diharapkan dalam menjalankan pemberantasan korupsi secara objektif dan tidak tebang pilih serta transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah berharap kasus kliennya bisa segera dibawa ke persidangan untuk menguji perkara pokok dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa hukum mengatakan bahwa Febrie akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak memegang barang pribadi seperti handphone (HP) milik Sutrimo, yang disebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.