Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya masih membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo, yang disebut-sebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo, yang disebut eks kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, pada pekan ini. Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medikolegal.
Febri mengatakan bahwa tim kuasa hukum belum bisa memastikan rincian ke-38 aset tersebut.
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah soal kepemilikan emas 75 kg yang disita dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia justru mengingatkan, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus besar itu sejatinya ada di dalam database Jampidsus.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah merasa dirinya dan jajaran di Gedung Bundar justru "digergaji" setelah disangka melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, selama 33 tahun di mengabdi di Korp Adhyaksa, dia mengaku tidak pernah dijatuhi hukuman di pengawasan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026), hari ini.
Berkas perkara sekaligus tersangka mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bakal dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat 18 September 2026. Febrie merupakan tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).