Kumpulan Berita
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8) hari ini. Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, hari ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH), di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Pitra menjelaskan, Sutrimo telah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, sekitar sepekan sebelum meninggal dunia.
Kendati demikian, Firman menyerukan semua pihak untuk tidak berprasangka buruk atas kematian Sutrimo.
Selain penggeledahan, Anang berkata, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Ia berkata, para saksi berlatar belakang dari pihak swasta.
Febrie Adriansyah diketahui berencana mengajukan dua praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), Kortas Tipikor Polri, dan Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Kejagung tak ingin mempertentangkan apa yang menjadi hak dasar tersangka untuk melakukan menempuh upaya hukum atas perkara yang menyeretnya.