Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa dalam waktu dekat bakal segera mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo, yang diduga karumga dari eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang Rp5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Meski demikian, menurutnya nama-nama yang disebut dalam BAP tersebut harus klarifikasi. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah terhadap pihak lain.
Sebab menurut kuasa hukum Eks Jampidsus itu, Tan Kian hanya menyerahkan uang kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.
Saksi yang diperiksa berasal dari pihak perbankan dan ahli.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh penyidik Tim 9.
Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPU menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.