Kumpulan Berita
Makanan kemasan pabrik dilarang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini mendukung UMKM lokal dan memastikan kualitas gizi. Produk lokal diutamakan, dengan prioritas pada UMKM bersertifikasi halal dan BPOM.
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang makanan kemasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung UMKM lokal dan menggerakkan ekonomi rakyat. Kebijakan ini merespons masukan dari berbagai pihak dan memastikan manfaat ekonomi program dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026, menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dan kualitas SDM.
Pola makan yang seimbang tidak hanya meningkatkan fungsi fisik dan kognitif, tetapi juga meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Asupan gizi pada anak perlu diperhatikan untuk tumbuh kembang mereka, termasuk pada anak-anak berkebutuhan khusus.
Berdasarkan penelitian dari survey gizi di Asia Tenggara yang disebarluaskan pada 2025, sebanyak 65,8 % anak kekurangan zat besi.
Belasan siswa SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan, mengalami mual, pusing, dan muntah setelah menyantap makan bergizi gratis yang dibagikan di sekolah saat jam istirahat. Mereka terpaksa dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menghadiri acara peringatan Hari Gizi Nasional bertajuk "Sarapan Sehat, Gizi Seimbang" pada Rabu pagi. Acara yang digelar di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, ini diikuti oleh sekitar 200 balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.