Kumpulan Berita
Sebuah postingan foto berisi surat pengajuan Satuan Brimob Nusantara oleh Polda Metro Jaya beredar luas di twitter.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka kerumunan saat PSBB.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan
Setelah menjelani pemeriksaan hampir 13 jam, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum.
Setelah menjalani 13 jam pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjelaskan mengapa Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya hari ini.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, selama ini Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi.
Munarman menilai status penangkapan Habib Rizieq Shihab sangat lucu, yakni saat datang untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.