Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada temuan dugaan kuota petugas haji yang dijual-belikan kepada calon jamaah.
KPK kembali melayangkan panggilan terhadap mantan bendahara Amphuri, M. Tauhid Hamdi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Gur Irfan menjelaskan, perlu peran aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami potensi tersebut, salah satunya KPK.
Penyerahan ini dilakukan saat Kementerian Haji dan Umrah audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
Para petugas haji bakal masuk barak selama 3-4 minggu sebelum berangkat ke Tanah Suci.