Kumpulan Berita
Menteri Haji dan Umrah menyebut seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah akan dilaksanakan pada November 2025.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengaku telah mendengar adanya gagasan untuk meleburkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyambut baik keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M menjadi Rp87,4 juta per jemaah. Sementara itu, Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai masa tinggal jamaah haji 41 hari di Arab Saudi terlalu lama.
Besaran biaya haji ini turun dari tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang. Jika sebelumnya terdapat delapan syarikah, kini hanya akan digunakan dua saja.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mencabut pernyataannya, terkait dugaan kebocoran dana haji sebesar 5% atau sekitar Rp5 triliun.