Kumpulan Berita
KPK kembali melayangkan panggilan terhadap mantan bendahara Amphuri, M. Tauhid Hamdi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.
Penyerahan ini dilakukan saat Kementerian Haji dan Umrah audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Para petugas haji bakal masuk barak selama 3-4 minggu sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.