Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk valuta asing saat memeriksa tiga orang saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada temuan dugaan kuota petugas haji yang dijual-belikan kepada calon jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.
Gur Irfan menjelaskan, perlu peran aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami potensi tersebut, salah satunya KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.