Kumpulan Berita
Penyerahan ini dilakukan saat Kementerian Haji dan Umrah audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Para petugas haji bakal masuk barak selama 3-4 minggu sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.
Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir 400 travel menggunakan kuota haji tambahan dengan visa haji khusus.