Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural, yang hendak pergi haji menggunakan visa kerja. Padahal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan bahwa jemaah yang akan menunaikan ibadah haji wajib menggunakan visa haji resmi dan terdaftar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menyebutkan, terdapat lebih dari 35 ribu jemaah Indonesia yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji tahun ini melalui Bandara Soekarno-Hatta. Hingga kini, sebanyak 30 ribu jemaah telah menjalani pemeriksaan dan verifikasi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan makanan siap santap atau ready to eat (RTE), bagi jamaah haji Indonesia selama fase puncak ibadah haji telah tersedia. Selama fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jamaah akan mendapatkan 15 porsi makanan bercita rasa nusantara.
Jamaah diminta membatasi aktivitas yang tidak mendesak dan mulai membiasakan berjalan kaki agar stamina tetap terjaga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melakukan pembayaran Dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang. Jemaah diminta melakukan pembayaran melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah Arab Saudi dan Kemenhaj.
Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya terhadap wacana penyembelihan hewan Dam haji di Indonesia. MUI berpandangan, opsi penyembelihan hewan dam di Tanah Air tidak dapat dibenarkan jika tidak ada alasan yang kuat.
Maryono mengatakan, operasional Asrama Haji Provinsi Banten di Cipondoh, Kota Tangerang, yang mulai tahun ini dapat memberangkatkan jemaah langsung menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.