Kumpulan Berita
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi, terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.
Sidang mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (30/4/2025). Mediasi digelar dengan mediator Guru Besar UNS Solo, Prof Adi Sulistiyono.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) siang, memanggil pelapor Roy Suryo CS terkait tuduhan membuat kegaduhan soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irfan dalam persidangan.
Saat itu mereka memiliki dua misi.
Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana Pangaribuan mengungkap alasan Presiden ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) hanya menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan.
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melengkapi bukti dan dokumen terkait tudingan ijazah palsu. Bahkan, tim kuasa hukum sudah siap membuat laporan tudingan tersebut ke Polisi.