Kumpulan Berita
Dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu dikabarkan menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) sore.
Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin, membeberkan alasan Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke polisi.
Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy juga mengungkap identitas tujuh orang pendukung Jokowi yang telah dilaporkannya ke polisi.
Partai Demokrat melaporkan akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya terkait tudingan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Partai Demokrat berencana melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi pada awal pekan depan. Langkah tersebut akan ditempuh apabila Budhius tidak menyampaikan permintaan maaf setelah disomasi.
Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah palsu ini.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memaafkan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa.