Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menerima laporan Partai Demokrat terkait sejumlah akun media sosial tuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Partai Demokrat melaporkan akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya terkait tudingan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Partai Demokrat berencana melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi pada awal pekan depan. Langkah tersebut akan ditempuh apabila Budhius tidak menyampaikan permintaan maaf setelah disomasi.
Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Khozinudin, menilai narasi bahwa Jokowi akan memaafkan para tersangka seolah menjadi upaya untuk menghentikan perkara hukum yang sedang berjalan.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memaafkan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa.
Kubu Roy Suryo meminta pengujian dilakukan oleh Labfor BRIN atau UI.
Polemik keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi tersebut.