Kumpulan Berita
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih mendalami berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo Cs tersebut.
Kubu Roy Suryo Cs buka suara ihwal adanya gugatan perdata baru yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, gugatan baru ini diajukan alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratomo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kembali menjalani kewajiban lapor ke-25 pada Kamis (7/5/2026). Wajib lapor ini merupakan buntut laporan yang dilayangkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu.
Kreator konten Topi Merah menduga hasil analisis Rismon Sianipar terkait ijazah Presiden Ke-7 RI Jokowi merupakan hasil rekayasa atau editing.
Pakar telematika sekaligus tersangka dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menunjukkan amplop berisi uang dari pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Roy menjelaskan, uang tersebut merupakan pemberian Rismon dari hasil penjualan buku berjudul Jokowi's White Paper.
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo menampilkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik istrinya, Ismarindiyani Priyanti. Ia menampilkan hal itu untuk membantah adanya tulisan 'Gadhaj Adam'.
Dalam surat tersebut, Refly Harun menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy dan dr Tifa sebagai tersangka
Refly Harun meminta Kejagung segera menghentikan perkara tersebut karena dianggap sudah tidak layak ditindaklanjuti, baik secara formil maupun materiil.