Kumpulan Berita
Keanehan perilaku itu muncul kata dia, saat Bareskrim Polri menunjukkan dua spesimen ijazah yang berbeda.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), menyebut setidaknya ada enam ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dikeluarkan selama isu ijazah palsu mencuat. Bahkan, menurut dia, akan ada dua versi lagi yang keluar dari KPU Surakarta dan KPU Jakarta.
Kuasa hukum Barisan Pembela RRT, Refli Harun, menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, berdampak pada tersangka lain dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Lukas Luwarso yang ingin membongkar misteri yang terjadi pada 2015
Menurutnya, langkah yang dilakukan tim kuasa hukumnya merupakan bagian penting dalam proses hukum di Tanah Air. Pasalnya, hal itu dapat menjadi bahan koreksi bagi aparat penegak hukum.
Salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 yang baru diterima dari KPU Jakarta itu tidak memiliki tanggal legalisasinya, hanya ada cap berwarna merah dan tandatangannya saja.
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widjaja.
Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dari KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/2/2026). Ijazah tersebut digunakan saat Jokowi mencalonkan dirinya sebagai gubernur Jakarta dahulu kala.