Kumpulan Berita
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai pihak pemohon dalam sengketa ijazah Jokowi, yakni organisasi yang mengatasnamakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), hanya melakukan gimmick di balik gugatan yang mereka ajukan ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bara JP, David Tanjung, memberikan pesan kepada pihak pemohon sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) agar tidak bermimpi bisa mendapatkan ijazah asli milik Presiden ketujuh RI tersebut.
Dia juga mengkritik sejumlah tokoh yang bicara mengenai wacana mediasi, termasuk Faisal Assegaf dan Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.
Pasalnya, Rismon merupakan tersangka dalam perkara ini, sementara dalam persidangan Rismon merupakan terdakwa.
Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan meminta, ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs.
Dikatakan Andi, terdapat kesesuaian elemen-elemen dalam dokumen tersebut, mulai dari tulisan tanggal hingga nomor register.
Arya menegaskan, pihaknya tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran Jokowi, namun hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan secara administratif.