Kumpulan Berita
Roy menantang pihak-pihak yang mengatakan berkas perkara ijazah Jokowi akan dinyatakan lengkap atau P21 pekan depan.
Razman mengaku sedih, polemik ijazah Jokowi tak kunjung selesai. Menurutnya, hal ini tak akan baik untuk publik.
Refly menilai, Kabid Humas Polda Metro tak tahu kapan penyidik melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.
Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya, Michael diduga memfitnah dia sebagai Sekretaris dalam surat yang akan dikirimkan ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bertemu.
Gugatan tersebut berangkat dari penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo.
Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.
Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.