Kumpulan Berita

Ijazah Palsu Jokowi


Nasional
28 May 2026

Razman Nasution: Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Akhir Bulan Kita Lihat!

Roy menantang pihak-pihak yang mengatakan berkas perkara ijazah Jokowi akan dinyatakan lengkap atau P21 pekan depan.

Nasional
27 May 2026

Razman: Saya Sarankan Roy Suryo Cs Bertemu Jokowi Siapa Tahu Dimaafkan!

Razman mengaku sedih, polemik ijazah Jokowi tak kunjung selesai. Menurutnya, hal ini tak akan baik untuk publik.

Nasional
23 May 2026

Polisi Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs, Refly Harun: Pernyataan Normatif!

Refly menilai, Kabid Humas Polda Metro tak tahu kapan penyidik melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.

Nasional
18 May 2026

Razman Nasution Klaim Berkas Kasus Ijazah Jokowi Bakal Segera P21

Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan lengkap atau P21.

Nasional
18 May 2026

Eks Manejemen Buku Gibran Endgame Diperiksa soal Kasus Michael Sinaga

Menurutnya, Michael diduga memfitnah dia sebagai Sekretaris dalam surat yang akan dikirimkan ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bertemu.

Nasional
16 May 2026

9 Jenderal Purnawirawan Gugat Polda Metro, Refly Harun: Peluang P21 Kasus Ijazah Jokowi Tipis!

Gugatan tersebut berangkat dari penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo.

Nasional
25 April 2026

Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar, Roy Suryo: Bukan Gadjah Mada tapi Gajhaj Adam!

Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.

Nasional
22 April 2026

Eks Wakapolri: Kasus Ijazah Jokowi Seharusnya Sudah “Case Closed”

Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.