Kumpulan Berita
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.
Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
Pakar telematika Roy Suryo bersumpah bahwa di dalam skripsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak terdapat lembar pengesahan. Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai pihak pemohon dalam sengketa ijazah Jokowi, yakni organisasi yang mengatasnamakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), hanya melakukan gimmick di balik gugatan yang mereka ajukan ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bara JP, David Tanjung, memberikan pesan kepada pihak pemohon sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) agar tidak bermimpi bisa mendapatkan ijazah asli milik Presiden ketujuh RI tersebut.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.