Kumpulan Berita
Lechumanan meminta hal tersebut supaya kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu tak berlarut-larut. Dia berharap agar Kejati DKI Jakarta segera mempelajari berkas hingga melakukan P21.
Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.
Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.
Iman menegaskan, polisi harus menjaga sikap profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Bahkan, dia menantang Roy Suryo membuktikan keilmiahan tulisannya dalam buku Jokowi's White Paper.
Gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) dipastikan kandas. Majelis hakim dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.
David juga menambahkan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini juga sarat dengan kepentingan politik.