Kumpulan Berita
Kedatangannya untuk sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019??"2022 tetap berjalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Selanjutnya, proses rehabilitasi akan dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Ira Puspadewi keluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025) sore.
Dia memastikan, proses pengkajian salinan Keppres masih berjalan di internal KPK. Menurutnya, masih ada beberapa tahapan administratif untuk menindaklanjuti Keppres rehabilitasi Ira dkk.
Ira Puspadewi Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perum Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Perum ASDP) dikabarkan akan bebas hari ini. Wanita yang memiliki riwayat pendidikan doktor itu mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
KPK menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi tiga direksi PT ASDP yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi.