Kumpulan Berita
Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyetujui pemberian rehabilitasi terhadap istrinya.
Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, mengaku belum mengetahui kapan istrinya akan keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK usai menerima rehabilitasi. Hal itu disampaikannya seusai menjenguk Ira di rutan pada Kamis (27/11/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, sejalan dengan rasa keadilan publik.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan, dirinya belum menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi terhadap tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, perkara yang menjerat pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, tetap berlanjut. Pernyataan ini disampaikan merespons rehabilitasi eks Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, beserta dua rekannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, belum menerima surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, hingga pagi ini. Surat tersebut nantinya akan diserahkan oleh Kementerian Hukum.
KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan eks Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dari dalam penjara.
Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam.