Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan kawan-kawan (dkk).
Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyetujui pemberian rehabilitasi terhadap istrinya.
Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, mengaku belum mengetahui kapan istrinya akan keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK usai menerima rehabilitasi. Hal itu disampaikannya seusai menjenguk Ira di rutan pada Kamis (27/11/2025).
KPK menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk eks Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi dkk.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan, dirinya belum menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi terhadap tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, perkara yang menjerat pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, tetap berlanjut. Pernyataan ini disampaikan merespons rehabilitasi eks Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, beserta dua rekannya.
Pada akhir 2017, Menteri BUMN Rini Soemarno ketika itu menunjuk Ira Puspadewi menjadi nakhoda baru PT ASDP Indonesia
KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan eks Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dari dalam penjara.