Kumpulan Berita
Bareskrim berkoordinasi dengan PPATK dalam mengusut aliran dana judol jaringan internasional yang beromzet ratusan miliar.
Dalam perkara ini, Polri menangkap 20 orang tersangka.
Polri mengungkap 665 kasus judi online (judol) sepanjang tahun 2025.
Praktik judi online dan game online terafiliasi semakin meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum pun diminta untuk mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat diminta memahami agar keputusan investasi didasari prinsip legal dan logis.
Perputaran uang dari Judi Online (Judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang dari Judi Online (Judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017??"2025.
Seseorang yang mengonsumsi makanan haram sama saja sedang mengundang azab Allah SWT.