Kumpulan Berita
JK mengaku tidak kenal dan bertemu dengan Rismon Sianipar.
Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar.
JK mengatakan bahwa laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Laporan itu terkait tudingan yang menyebut JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), bakal melaporkan empat akun YouTube terkait tuduhan makar hingga penyebaran berita bohong (hoaks) ke Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Abdul menjelaskan sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elit politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang mencatut nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).