Kumpulan Berita
Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) atas kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Menurut Din Syamsuddin, apa yang dituduhkan kepada JK hanya sebatas kontroversi yang menimbulkan kegaduhan.
Ferdinand Hutahaean menuding pelaporan oleh GAMKI terhadap Jusuf Kalla (JK) ditunggangi kepentingan politik.
Ferdinand menceritakan asal mula sebelum dirinya melayangkan somasi terbuka di media sosial terhadap JK.
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menduga ada gerakan terpola dalam penyebaran potongan video ceramah kliennya soal mati syahid. I
Ade Armando menegaskan, dirinya tidak pernah sekalipun mengatakan Pak JK menistakan agama.
Menurut Razman, para pendukung Jokowi, khususnya dia tidak pernah menyinggung soal JK dalam kasus ijazah Jokowi.
Pernyataan JK dinilai tidak bermaksud menyudutkan agama tertentu.