Kumpulan Berita
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono menyampaikan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN
Pasal mengenai pembunuhan berpotensi dikenakan terhadap pelaku karena adanya bukti luka akibat hantaman benda tumpul yang dialami oleh korban berdasarkan hasil visum.
Oleh karena itu para tersangka tak lagi bisa berkelit jika mereka tak melakukan pembunuhan pada korban.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bank BUMN, inisial MIP, di pelataran Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).
Pengacara dan keluarga Kacab Bank BUMN, MIP, bersyukur polisi bakal menerapkan pasal tentang pembunuhan.
Tim kuasa hukum dan keluarga kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bank BUMN inisial MIP mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (21/10/2025), tepat dua bulan sejak kasus penculikan dan pembunuhan itu terjadi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Kamis 25 September 2025.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Polisi menyebut, uang di rekening dormant yang menjadi incaran pelaku mencapai puluhan miliar rupiah.