Kumpulan Berita

Kacab Bank BUMN.


Megapolitan
17 September 2025

Keluarga Korban Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK

Keluarga korban dugaan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Megapolitan
17 September 2025

5 Fakta Terbaru Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Keterlibatan Oknum Kopassus hingga Motif

Ilham ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Megapolitan
16 September 2025

Sosok S Buron Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Perannya Bocorkan Data Rekening Dormant

Keberadaan S kata Wira menjadi fokus utama penyelidikan. Namun anehnya, identitasnya masih didalami.

Megapolitan
16 September 2025

Polisi: Tidak Ada Karyawan Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada keterlibatan karyawan dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Megapolitan
16 September 2025

Peran Berdarah Pembunuh Kacab Bank BUMN, dari Oknum Kopassus hingga Otak Perencana

Sementara MU dan DS berperan sebagai sopir. Keduanya bergantian menyetir mobil Fortuner lantaran aksi penganiayaan membuat kendaraan oleng.

Megapolitan
16 September 2025

Prajurit TNI Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Korban Disiksa Secara Sadis

Kepala Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), menjadi korban penyiksaan sadis. Ia diculik, dianiaya hingga tewas, lalu jasadnya dibuang ke semak-semak di Serang Baru, Bekasi.

Megapolitan
16 September 2025

Terkuak! Visum Beberkan Penyebab Mengerikan Kematian Kacab Bank BUMN

Polisi menyampaikan hasil visum sementara terkait penyebab kematian Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37), yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Nasional
16 September 2025

2 Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Identitasnya!

Kopda FH dan Serka N saat itu statusnya sedang dicari oleh kesatuannya karena tidak hadir tanpa izin.