Kumpulan Berita
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebutkan bahwa hanya ada dua oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penculikan Kacab Bank BUMN, MIP. Kedua prajurit tersebut dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penetapan dua prajurit Kopassus sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN MIP menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI.
Dua prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Maximum Security terkait kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Pengacara keluarga korban dugaan penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, inisial MIP (37), Boyamin Saiman, menyebutkan seminggu sebelum korban diculik dan dibunuh, seolah sudah ditargetkan oleh orang tak dikenal.
Pengacara keluarga korban penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), Boyamin Saiman, menduga para pelaku bukan kali pertama beraksi.
Saat korban dibuang, kondisinya dilakban yang mengartikan itu pembunuhan dengan cara dibuang dalam keadaan dilakban.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan kasus penculikan sadis yang menewaskan Kacab bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak termasuk pembunuhan berencana.
Keluarga korban dugaan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.