Kumpulan Berita
Komnas HAM mendesak proses revisi UU HAM dilakukan dengan itikad baik, transparan, dan sejqalan dengan semangat Reformasi 1998.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil alih oleh pemerintah.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan.
Tim Komnas HAM saat ini masih akan melakukan pendalaman terkait keterangan saksi ini. Hal ini dilakukan untuk menguak fakta yang sebenarnya terjadi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada 12 korban jiwa dari warga sipil akibat operasi kelompok TPNPB-OPM yang dilakukan TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak.
Oknum TNI penyiram air keras tersebut dikenakan pasal tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan rencana.
Komnas HAM mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom TNI.