Kumpulan Berita

komnas ham.


Nasional
31 March 2026

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF

Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Megapolitan
31 March 2026

Penyiram Andrie Yunus yang Diungkap Polisi-TNI Beda Inisial, Komnas HAM: Orang yang Sama

Komnas HAM menjelaskan, perbedaan inisial itu bukan perbedaan signifikan.

Nasional
30 March 2026

Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Nasional
27 March 2026

Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM bakal memutuskan setelah mengumpulkan keterangan, informasi, dan data dari berbagai pihak terkait kasus ini.

Nasional
26 March 2026

Komnas HAM Ungkap Pemulihan Aktivis KontraS Bisa Sampai 2 Tahun

Komnas HAM menyebutkan, pemulihan luka bakar aktivis KontraS, Andrie Yunus, memakan waktu selama 6 bulan hingga 2 tahun usai disiram air keras.

Nasional
26 March 2026

Komnas HAM Temui Tim Dokter RSCM Cek Kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, pada Kamis (26/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk bertemu pimpinan dan tim dokter yang menangani aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca insiden penyiraman air keras beberapa waktu lalu.

Nasional
Minggu 22 Februari 2026 06:25 WIB

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik Sendiri, Pigai: Akan seperti KPK!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, Komnas HAM akan memiliki unit penyidik. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Jumat 20 Februari 2026.

Nasional
Jum'at 13 Februari 2026 20:00 WIB

2 Pilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Secara Transparan

Anis juga meminta, pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perlindungan dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka, serta keluarga korban aksi kekerasan tersebut.