Kumpulan Berita
Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komnas HAM menjelaskan, perbedaan inisial itu bukan perbedaan signifikan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komnas HAM bakal memutuskan setelah mengumpulkan keterangan, informasi, dan data dari berbagai pihak terkait kasus ini.
Komnas HAM menyebutkan, pemulihan luka bakar aktivis KontraS, Andrie Yunus, memakan waktu selama 6 bulan hingga 2 tahun usai disiram air keras.
Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, pada Kamis (26/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk bertemu pimpinan dan tim dokter yang menangani aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca insiden penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, Komnas HAM akan memiliki unit penyidik. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Jumat 20 Februari 2026.
Anis juga meminta, pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perlindungan dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka, serta keluarga korban aksi kekerasan tersebut.