Kumpulan Berita
Komnas HAM menyebutkan, pemulihan luka bakar aktivis KontraS, Andrie Yunus, memakan waktu selama 6 bulan hingga 2 tahun usai disiram air keras.
Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, pada Kamis (26/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk bertemu pimpinan dan tim dokter yang menangani aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca insiden penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
Komnas HAM membentuk tim independen untuk mengumpulkan fakta, terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim tersebut telah dibentuk sejak awal kejadian.
Anis juga meminta, pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perlindungan dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka, serta keluarga korban aksi kekerasan tersebut.
Dyah mengatakan, suaminya mengaku menerima ancaman secara langsung dan setelah itu suaminya terlihat murung
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Putu Elvina, menyarankan pemerintah menyediakan trauma healing bagi korban child grooming.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap lima ketentuan berpotensi melanggar HAM dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR RI pada Selasa, 18 November 2025.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM. Langkah ini, kata Willy, merupakan bentuk penguatan kelembagaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).