Kumpulan Berita
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim turut menyoroti mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini terseret kasus hukum. Ia menyinggung adanya perbedaan perlakuan penyidik yang diterimanya dibandingkan dengan Febrie.
Nadiem bahkan menyebut dirinya jauh lebih optimis untuk menghadapi sidang banding perkara dugaan korupsi yang menyeretnya lantaran ada reformasi internal dalam instansi Kejaksaan Agung.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat orang saksi dan satu ahli untuk kembali diperiksa dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hadir dalam sidang perdana banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026). Nadiem terlihat hadir bersama keluarganya.
Dia berharap, majelis banding akan mengabulkan permohonannya untuk memeriksa alat-alat bukti tersebut di dalam persidangan banding.
Menurutnya, penerapan TPPU harus didasarkan pada fakta material yang kuat, yang sekaligus akan menjadi bukti profesionalisme Kejaksaan di mata publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus dugaan korupsi chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui unggahan Instagram pribadinya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Hal tersebut kemudian dikaitkan dengan adanya pengampunan hukum untuk Nadiem.