Kumpulan Berita
Saat itu, tiga saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Harnowo Susanto, Dhany Hamiddan Khoir, dan Suhartono Arham.
Sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, peran Menteri terbatas pada kebijakan dan penggunaan anggaran.
Eks Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku menerima uang USD30 ribu t
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (26/1/2026).
Kubu Nadiem menilai, alat bukti berupa hasil audit BPKP dijadikan dasar perhitungan kerugian negara hanya bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanpa ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ganis mengungkap pertemuan bosnya dengan Nadiem pada November 2019 atau tak lama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, mencecar kesaksian eks Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUDasmen) Kemendikbudristek, Poppy Dewi Puspitawati, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.