Kumpulan Berita
Sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, peran Menteri terbatas pada kebijakan dan penggunaan anggaran.
Eks Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku menerima uang USD30 ribu t
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjadi sorotan publik.
Kubu Nadiem menilai, alat bukti berupa hasil audit BPKP dijadikan dasar perhitungan kerugian negara hanya bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanpa ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ganis mengungkap pertemuan bosnya dengan Nadiem pada November 2019 atau tak lama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Awalnya Nadiem Makarim bertanya kepada Hamid yang juga sebagai Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Jaksa menyerahkan alat bukti saat persidangan baru dimulai, termasuk hasil audit BPKP yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara. Jaksa juga menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan.