Kumpulan Berita
Politikus PKS ini juga meminta aparat penegak hukum mengejar aset korupsi yang telah dibawa ke luar negeri.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengembalian uang sitaan hasil kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ke Negara.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13,255 triliun ke negara di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengembalikan barang bukti uang sitaan hasil korupsi senilai Rp13 triliun ke negara pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima suap Rp40 miliar.
Kejagung yakin memenangkan kasasi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya.
Kejagung RI menyita Rp1,3 Triliun terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya. Penyitaan tersebut merupakan langkah Kejagung dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
Eks mantan Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta menyerahkan uang hasil dugaan suap vonis onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah (CPO).