Kumpulan Berita
Kejagung RI menyita uang Rp11,8 triliun lebih dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO.
Kejagung RI mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para Terdakwa Korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.
Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim dalam kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof Henry Indraguna, menyayangkan terjadinya kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan hakim.