Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman hakim pemvonis lepas kasus CPO, Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur.
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof Henry Indraguna, menyayangkan terjadinya kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan hakim.