Kumpulan Berita
Kejagung RI mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para Terdakwa Korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.
Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim dalam kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman hakim pemvonis lepas kasus CPO, Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur.