Kumpulan Berita

Korupsi Kemenag.


Nasional
31 March 2026

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Dirjen PHU

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), diduga turut menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023??"2024.

Nasional
17 March 2026

Gus Alex Kaki Tangan Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

Nasional
17 March 2026

Dipanggil KPK, Eks Stafsus Yaqut Bakal Diperiksa sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qumas atau Gus Yaqut, terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (17/3/2026).

Nasional
12 March 2026

KPK: Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih!

Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Nasional
12 March 2026

Ditahan KPK karena Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Buat Kebijakan Ini untuk Keselamatan Jamaah!

Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah.

Nasional
12 March 2026

Penampakan Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Selesai pemeriksaan, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK.

Nasional
4 March 2026

Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Yaqut

KPK menambahkan, proses penggeledahan terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sudah memenuhi izin dari ketua pengadilan.

Nasional
4 March 2026

KPK: Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar!

Penetapan tersangka Gus Yaqut telah melalui serangkaian proses pengumpulan data, informasi, keterangan, dan petunjuk sehingga syarat kecukupan bukti melalui dua alat bukti telah terpenuhi.