Kumpulan Berita
KPK mengungkap dugaan setoran dari penyelenggara travel haji ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag), terkait pembagian kuota haji khusus tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023??"2024.
Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya.
Asep melanjutkan, SK itu sedianya sudah melanggar dari ketentuan proporsional yang telah ditentukan.
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023??"2024 ke tahap penyidikan.
KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.