Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang sempat dikembalikan Ustadz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan tindak korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Sekadar diketahui, Ustadz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9).
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Tim penyidik KPK saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin.
Sekadar diketahui, Ustadz Khalid Basalamah merupakan pendiri Uhud Tour, sebuah biro perjalanan ibadah yang beroperasi di bawah PT Zahra Oto Mandiri.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini.