Kumpulan Berita
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii memastikan koperatif dengan langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asep melanjutkan, SK itu sedianya sudah melanggar dari ketentuan proporsional yang telah ditentukan.
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu saksi yang telah dilakukan pemeriksaan adalah Ustadz Khalid Basalamah.
KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
Terdakwa Undang Sumantri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi
Pencopotan itu diambil diduga karena yang bersangkutan terjerat kasus korupsi.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011