Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga eks staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan. Ketiganya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seluruh aset tersebut disita dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua eks staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada Selasa 10 Juni 2025.
Budi menjelaskan, larangan bepergian tersebut lantaran keberadaan mereka di tanah air.
KPK menyita dokumen rekapitulasi pemberian uang terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker 2020-2023, Suhartono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pegawai Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.