Kumpulan Berita
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, Noel juga dikenai pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp3,4 miliar.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun demikian, Noel menyadari,bahwa majelis hakim tak mungkin menjatuhkan hukuman bebas padanya.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (4/6/2026).
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengaku menyesal menerima jabatan tersebut.
Terdakwa kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3, Irvian Bobby Mahendro, dituntut enam tahun penjara. Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada hari ini, Senin (18/5/2026). Noel merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).