Kumpulan Berita
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (26/1/2026).
Awalnya Nadiem Makarim bertanya kepada Hamid yang juga sebagai Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.
Laptop chromebook yang diinisiasi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tak berjalan mulus karena dianggap tidak menjawab kebutuhan sekolah.
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini, Senin (12/1/2026) dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Nadiem telah menyampaikan eksepsi.
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengajukan permohonan izin berobat dan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Awalnya, JPU meyakini surat dakwaan terhadap Nadiem telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan dirinya tidak menerima sepeser pun dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).