Kumpulan Berita
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditunda hingga 4 Mei 2026. Penundaan dilakukan karena eks Mendikbudristek itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Ahli pendidikan serta guru dari berbagai daerah dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai kehadiran mereka penting untuk mematahkan narasi dakwaan kasus yang membelitnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6??"15 tahun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM.
Mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Direktur PT Dell Indonesia Alexander Vidi Firdaus, menyatakan tidak tahu menahu perihal pihaknya diperkaya Rp112 miliar sebagaimana termuat dalam surat dakwaan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (26/1/2026).
Awalnya Nadiem Makarim bertanya kepada Hamid yang juga sebagai Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.